ISO 14001 adalah salah satu standar yang diterbitkan oleh ISO (International Organization for Standardization) tentang Sistem Manajemen Lingkungan. Standar ISO 14001 menetapkan persyaratan bagi organisasi untuk mengelolan lingkungan dalam sebuah sistem dan dapat digunakan untuk membantu organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap lingkungan yang mencakup udara, air, suara, dan tanah.
ISO 14001 diterbitkan pertama kali pada tahun 1996 dan telah mengalami revisi pada tahun 2004 dan terkahir pada tahun 2015. Sejak diterbitkan, ISO 14001 telah diterbitkan oleh berbagai organisasi di seluruh Dunia. ISO 14001 menitikberatkan pada pencegahan pencemaran lingkungan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan aspek lingkungan.
Sistem manajemen lingkungan dapat menjadi bagian integral dari sistem manajemen perusahaan yang terdiri dari satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumber daya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan.
Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukan kinerja lingkungan yang baik melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk, dan jasa yang dihasilkan. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan kinerja lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari pemerintah.