Standar ISO 9001 telah diadopsi dan diterapkan di lebih dari 153 negara. ISO 9001 merupakan salah satu standar yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional di bidang Standarisasi (ISO – International Organization for Standardization) dan termasuk yang sangat popular. Pertama kali diterbitkan dan dipublikasikan pada tahun 1987 dan telah mengalami revisi beberapa kali, yakni pada tahun 1994, tahun 2000, tahun 2008, dan terakhir di tahun 2015.
ISO juga menetapkan panduan dan prinsip-prinsip manajemen mutu yang menjadi dasar dalam membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu di sebuah organisasi. Setelah Sistem Manajemen Mutu dibangun dan diimplementasikan, organisasi tersebut dalam mengajukan permintaan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu-nya kepada lembaga sertifikasi sistem manajemen (LSSM), seperti PT. Albarasa Internasional Sertifikasi.
Standar ISO 9001 memuat persyaratan bagi organisasi yang bermaksud untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu dalam mengelola proses-proses yang diperlukan untuk menghasilkan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan persyaratan lain yang terkait, serta memenuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Dengan Sistem Manajemen Mutu yang efektif, diharapkan kepuasan pelanggan dapat meningkat dan menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan Standar ISO 9001 tidak menetapkan bagaimana cara sebuah organisasi menjalankan proses-proses, namun lebih menetapkan persyaratan tentang apa yang harus dilakukan oleh organisasi dalam mengelola proses-prosesnya yang tertuang dalam sebuah sistem manajemen.